Nilai Emas Antam UBS dan Galeri24 di Pegadaian Meroket Tinggi Hari Ini

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:46:35 WIB
Ilustrasi Emas Antam, Sumber: media.sindonews.

JAKARTA - Harga jual logam mulia batangan di Pegadaian mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Rabu, 17 Juni 2026. Peningkatan nilai tersebut melanda seluruh varian emas, baik produk keluaran Antam, UBS, maupun Galeri24. Berdasarkan publikasi data terbaru, tren grafik yang menguat ini meneruskan rapor positif dari periode perdagangan sebelumnya.

Para investor beserta masyarakat yang memantau pergerakan komoditas ini mendapati harga beli maupun nilai buyback meningkat secara bersamaan.

Berdasarkan laporan terbaru, emas batangan produksi Antam dengan berat 1 gram kini dipatok seharga Rp2.839.000. Nilai tersebut memperlihatkan kenaikan sebesar Rp19.000 jika dikomparasikan dengan harga pada Senin, 15 Juni 2026 yang tertahan di angka Rp2.820.000 per gram.

Kenaikan yang lebih mencolok dialami oleh emas batangan cetakan UBS. Untuk satuan 1 gram, produk UBS melonjak Rp28.000 dari harga awal Rp2.709.000 hingga sekarang menembus Rp2.737.000.

Sementara itu, emas batangan keluaran Galeri24 turut memperlihatkan penguatan nilai. Harga cetakan 1 gram dari Galeri24 terangkat sebesar Rp22.000 menjadi Rp2.718.000, dari yang sebelumnya berada pada level Rp2.696.000. Guna mempermudah pencermatan, berikut rincian pergeseran nilai emas merek Antam, UBS, dan Galeri24 untuk bobot 1 gram di Pegadaian:

Jenis Emas: Antam Harga Sebelumnya: Rp2.820.000 Harga Hari Ini: Rp2.839.000 Nominal Kenaikan: Rp19.000

Jenis Emas: UBS Harga Sebelumnya: Rp2.709.000 Harga Hari Ini: Rp2.737.000 Nominal Kenaikan: Rp28.000

Jenis Emas: Galeri24 Harga Sebelumnya: Rp2.696.000 Harga Hari Ini: Rp2.718.000 Nominal Kenaikan: Rp22.000

Masing-masing produsen menawarkan denominasi ukuran yang variatif untuk mengakomodasi kebutuhan pasar di gerai penjualan. Pilihan berat ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin menyesuaikan modal investasi mereka. Berikut merupakan rincian ketersediaan opsi ukuran emas batangan yang tersedia di outlet resmi:

Emas batangan Galeri24: Tersedia secara lengkap mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram sampai ukuran terbesar 1.000 gram (1 kilogram)

Emas batangan UBS: Menyediakan pilihan bagi publik mulai dari pecahan 0,5 gram hingga batas tertinggi 500 gram

Emas batangan Antam: Menyiapkan opsi investasi dari berat 0,5 gram hingga batas maksimum 100 gram

Selisih pergerakan harga dari setiap merek memicu jarak nominal yang lumayan lebar di pasaran. Kini, perbedaan nilai untuk emas batangan ukuran 1 gram antara produksi Antam selaku yang tertinggi dengan cetakan UBS menyentuh Rp102.000 per gram.

Di sisi lain, masyarakat yang berniat melakukan transaksi penjualan kembali atau buyback atas aset investasinya harus mencermati ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Kebijakan ini bakal memangkas langsung jumlah dana bersih yang diterima oleh nasabah.

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, aktivitas buyback emas batangan dengan jumlah di atas Rp10 juta bakal dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Ketentuan pemotongan dana tersebut ditentukan oleh kepemilikan identitas perpajakan.

Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), akan dikenai potongan pajak sebesar 1,5%. Sedangkan bagi masyarakat yang belum mempunyai NPWP, harus menerima pangkasan yang lebih tinggi yakni mencapai 3% dari akumulasi nilai transaksi bersih.

Nilai komoditas berpeluang berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, berbelanjalah secara bijak dan selalu pantau pembaruan harga resmi. Fluktuasi nilai logam mulia ini terus diawasi secara berkala oleh pelaku pasar modal serta investor mikro.

Langkah pembelian maupun pencairan aset berbentuk emas batangan ini sepenuhnya dipengaruhi oleh dinamika pasar keuangan global yang berdampak langsung pada harga harian di dalam negeri.

Terkini