Daya Beli Dijaga Pemerintah Belum Berencana Naikkan Pajak 2027

Daya Beli Dijaga Pemerintah Belum Berencana Naikkan Pajak 2027
menkeu, purbaya yudhi sadewa. (sumber foto: NET)

JAKARTA - Kebijakan untuk menaikkan tarif pajak maupun memungut jenis pajak baru pada tahun 2027 dipastikan belum masuk dalam agenda rencana pemerintah. Langkah fiskal untuk periode mendatang tersebut bakal tetap difokuskan pada upaya mempertahankan stabilitas ekonomi domestik, sekaligus memproteksi kekuatan konsumsi warga di tengah situasi ekonomi dunia yang penuh ketidakpastian.

"Enggak ada, belum ada sekarang (tambahan pajak baru)," tegas Purbaya.

Penyusunan target pertumbuhan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 pun disebut masih berjalan tanpa memasukkan variabel pungutan pajak baru.

Pihak otoritas keuangan berkomitmen penuh untuk tetap responsif dan berhati-hati supaya instrumen fiskal yang dijalankan tidak memicu beban tambahan bagi warga. Opsi modifikasi aturan perpajakan hanya akan dikaji secara terbatas apabila indikator ekonomi serta tingkat konsumsi warga sudah berada dalam posisi yang benar-benar kokoh.

"Nah kami akan lihat secara selektif. Itu asumsi, itu belum ada kenaikan pajak baru, tapi kalau nanti sudah cukup sehat ekonomi masyarakat, ya pemerintah akan pikirkan ini secara bertahap," kata Purbaya.

Kebijakan perpajakan dipastikan tidak akan dibuat secara gegabah yang berisiko menekan angka konsumsi warga maupun menghambat laju ekspansi ekonomi domestik.

"Jadi kami enggak menerapkan pajak yang bisa mengganggu daya beli masyarakat dan mengganggu arah ekonomi," katanya.

Di sisi lain, ketentuan mengenai besaran cukai hasil tembakau (CHT) untuk periode 2027 juga diproyeksikan tidak bakal mengalami lonjakan ataupun penurunan. Fokus saat ini adalah mempertahankan konsistensi regulasi sembari mengoptimalkan monitoring pada sektor manufaktur rokok lewat pemanfaatan teknologi digital.

"Dibuat konstan saja, enggak naik dan enggak turun. Saya ingin lihat stabilitas," ujar Purbaya.

Sebagai bagian dari modernisasi pengawasan sektor industri tembakau, penempatan perangkat digital penghitung output produksi secara bertahap siap diimplementasikan pada beberapa pabrik rokok.

Penerapan sistem berbasis digital ini diharapkan mampu menyajikan data yang jauh lebih presisi mengenai realisasi pendapatan negara dari sektor tembakau, sekaligus meminimalisasi peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.

Evaluasi mendalam mengenai proyeksi regulasi tarif cukai tembakau ke depan baru akan dilakukan setelah basis data pendapatan terkumpul secara akurat.

"Dari situ saya akan hitung, (CHT) perlu naik atau perlu turun," pungkas Purbaya Yudhi Sadewa.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index