Awal Mula KPR 40 Tahun Resmi Meluncur: Simak Ulasan Lengkap Dirut BTN

Awal Mula KPR 40 Tahun Resmi Meluncur: Simak Ulasan Lengkap Dirut BTN
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu (FOTO: NET)

JAKARTA - Lembaga perbankan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) sejauh ini belum mengeksekusi pencairan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan jangka waktu cicilan sampai 40 tahun.

Dari sumbernya membeberkan, jajarannya masih menanti terbitnya regulasi turunan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebelum dapat mengomersialkan serta mencairkan KPR FLPP tenor 40 tahun itu.

"Belum, kami menunggu peraturan pelaksanaan dari BP Tapera," kata dari sumbernya kepada media, dikutip Senin (7/9/2026).

Dari sumbernya memaparkan, walaupun payung hukum mengenai jangka waktu KPR FLPP hingga 40 tahun telah disahkan, penerapannya tetap memerlukan pedoman teknis dari BP Tapera.

Di samping Peraturan Menteri Perumahan, dari sumbernya menyebutkan umumnya ada ketentuan pelaksana yang dijadikan petunjuk bagi eksekutor di lapangan.

"Hari ini peraturan pelaksanaan dari BP Tapera yang kami tunggu," ujarnya.

Oleh sebab itu, BTN sampai saat ini belum memasarkan varian KPR FLPP dengan tenor 40 tahun kepada publik.

Meski begitu, dari sumbernya memprediksi antusiasme warga bakal terbilang tinggi terhadap agenda tersebut.

Selaras dengan itu, dari sumbernya yakin ketersediaan tenor hingga 40 tahun sanggup memacu akselerasi penyaluran pinjaman BTN.

Hal itu disebabkan durasi pembayaran yang kian panjang bakal menekan besaran angsuran bulanan sehingga mendongkrak keterjangkauan warga dalam memiliki hunian.

"Kami sangat yakin dengan adanya tenor lebih panjang itu akan menyebabkan kemampuan mengangsurnya lebih gampang, angsurannya turun," jelasnya.

Berdasarkan pandangan dari sumbernya, susutnya nilai cicilan tersebut pada gilirannya mampu mengerek daya beli masyarakat sekaligus menjadikan akses kepemilikan hunian semakin ramah kantong.

Sementara itu, fasilitas KPR FLPP tenor 40 tahun ini dikhususkan bagi warga yang belum pernah menguasai rumah atau pembeli hunian perdana.

Dari sumbernya mewanti-wanti, warga yang tercatat telah mengantongi sertifikat rumah atas nama pribadi dipastikan gugur dari kepesertaan.

Ditinjau dari segi ketersediaan modal, dari sumbernya menjamin BTN mengantongi likuiditas yang memadai guna menyokong penyaluran KPR FLPP tersebut.

Alasannya, skema FLPP mengantongi dukungan penuh berupa alokasi anggaran belanja pemerintah.

"Kalau FLPP ada dananya, 75% dari negara. Jadi rasanya bisa," ujar dari sumbernya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index