JAKARTA - Bunga Kredit Pemilikan Rumah perbankan pada paruh kedua tahun 2026 berada pada tingkat yang bervariasi di tengah lonjakan suku bunga acuan Bank Indonesia dan kondisi likuiditas yang kian terbatas.
Beberapa perbankan masih mempertahankan tingkat bunga mengambang KPR.
Bank Indonesia mendokumentasikan rata-rata bunga kredit merangkak naik menjadi 8,81% pada Juni 2026 dari posisi 8,72% pada Mei.
Sementara bunga kredit baru mengalami kenaikan menjadi 9,49% dari angka 9,31%.
BI Rate sendiri tertahan pada posisi 5,75% sejak Juni dan terus dipertahankan sampai Agustus 2026.
Merujuk kanal resminya pada Minggu (23/8), bunga floating KPR PT Bank Central Asia Tbk saat ini berada pada posisi 11%.
Direktur dari sumbernya mengungkapkan bunga floating KPR BCA tetap berada di angka 11% kendati terjadi lonjakan benchmark rate.
"Kami tahu bahwa tahun ini memang bukan tahun yang mudah. Tapi yang pasti meskipun sudah ada kenaikan benchmark rate, KPR floating rate kami tidak berubah. Tetap 11 persen," ujar dari sumbernya saat konferensi pers BCA Expo 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Adapun Suku Bunga Dasar Kredit untuk sektor KPR BCA terbilang sebesar 9,14% pada Juli 2026, tidak bergeser dibandingkan Juni 2026.
Berdasarkan situs resminya, PT Bank CIMB Niaga Tbk menetapkan bunga floating KPR sebesar 13,50%.
Adapun Suku Bunga Dasar Kredit sektor KPR/KPA CIMB Niaga tercatat sebesar 8,70% untuk kurun waktu 31 Juli–30 Agustus 2026.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk menetapkan bunga floating KPR sebesar 12,5% seusai periode bunga tetap berakhir.
SBDK KPR/KPA Danamon terhitung sebesar 8,50% efektif per Agustus 2026, tak berubah dari kurun waktu sebelumnya.
Mengutip kanal resminya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencatat SBDK sektor KPR/KPA sebesar 7,95% pada Agustus 2026.
Capaian tersebut tidak berubah jika dibandingkan akhir semester I 2026.
Direktur Utama dari sumbernya menyatakan perseroan tidak berencana menaikkan tarif bunga kredit.
Pihaknya memproyeksikan laju pertumbuhan kredit pada semester II 2026 tidak akan setinggi semester I.
"Likuiditas juga jadi ketat. Kalau bunga kredit, kami belum akan melakukan kenaikan," ujarnya saat Paparan Kinerja di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Sementara itu, PT Bank Mandiri Tbk menetapkan suku bunga floating KPR sebesar 13% sesudah masa bunga tetap usai untuk program KPR Take Over yang berlaku hingga September 2026.
Adapun SBDK untuk sektor KPR atau mortgage Bank Mandiri susut menjadi 11,75% pada kurun waktu 30 Juni–30 Juli 2026.
Sebelumnya, SBDK KPR Bank Mandiri berada pada tingkat 12% pada kurun waktu 31 Maret–29 Juni 2026.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mencatat SBDK KPR/KPA sebesar 9% pada Juli 2026.
Angka tersebut tetap serupa dengan posisi Juni 2026.
Berdasarkan kanal resmi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Suku Bunga Dasar Kredit sektor KPR/KPA tercatat sebesar 8,50% dan mulai berlaku 15 Juli 2026.
Di sisi lain, BNI masih menggenjot penyaluran pembiayaan perumahan lewat berbagai program KPR.
Corporate Secretary dari sumbernya menyatakan ajang wondrX 2026 menjadi salah satu peluang bagi calon konsumen untuk memperoleh informasi serta kemudahan fasilitas pembiayaan.
“Di wondrX 2026, masyarakat bisa lebih dulu mengeksplorasi pilihan hunian sekaligus mendapatkan informasi dan kemudahan pembiayaan,” ujar dari sumbernya dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2026).